Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK - Bank Indonesia (BI) mengaku telah mematangkan proses peralihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 31 Desember 2013 mendatang. Hal ini dilakukan agar pengawasan langsung efektif pada 1 Januari 2014.Gubernur Bank Indonesia ( BI ) Agus Martowardojo mengatakan, bahwa bank indonesia siap untuk mengalihkan fungsi pengawasan,
Rabu, 01 Januari 2014
Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK
Share to your friends
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon